Hari pertama puasa di bulan Ramadan menjadi momen yang syahdu bagi umat Muslim dan Muslimah, bisa melaksanakan sahur pertama bersama keluarga dan menikmati rangkaian ibadah-ibadah wajib maupun sunnah selama berpuasa. Namun akan terasa berbeda jika pada hari pertama puasa bertepatan dengan jadwal menstruasi bagi seorang wanita, tentu ada perasaan sedih yang berkecamuk. Pada beberapa kasus, kita mungkin mendapati wanita sahur dan berpuasa hingga menjelang waktu berbuka, ia menyadari ternyata tengah mengalami menstruasi. Dalam kondisi seperti ini, puasa wanita tersebut otomatis telah batal dan dapat makan atau minum tanpa harus menunggu azan berkumandang.
Beberapa kawan muslimah ada yang menanyakan apakah ketika haid/menstruasi, salat dan puasa wajib di-qadha (diganti)?
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muttafaq 'alaih dikatakan bahwa, "Ketika kami mengalami haid, kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan untuk meng-qadha salat." Dengan begitu, jelaslah bahwa yang wajib untuk diganti hanyalah puasa, Allah telah memberikan dispensasi dalam hal salat, dan ini menjadi salah satu bentuk kasih sayang-Nya.
Lalu, apakah kita perlu meminum obat penunda haid ketika Ramadan agar dapat berpuasa penuh, sebagaimana kebanyakan wanita ketika menjalani ibadah haji dan umroh yang memilih untuk meminum obat penunda haid?
Pembahasan serupa pernah diulas oleh tokoh Muslim Indonesia, Quraish Shihab, dalam buku kecilnya yang berjudul Panduan Puasa. Beliau cenderung tidak memperbolehkan dengan dalih bahwa Allah telah menetapkan wanita yang haid untuk menunda puasanya hingga ia suci. Penundaan ini tentu saja bukan hanya karena faktor darah yang keluar ketika haid, namun juga faktor hormon dan psikis. Sementara itu, obat hanya menahan darah, tidak menjamah wilayah psikis wanita.
Awalnya kita mungkin akan merasakan kesedihan karena puasa batal atau bahkan bolong-bolong setiap tahunnya. Perasaan seperti ini adalah wajar, para sahabiyah pada zaman Rasulullah pun pernah mempertanyakan hal serupa, bahkan hingga mempertanyakan bagaimana cara wanita memperoleh pahala ketika tidak dapat berpuasa lantaran haid. Rasulullah dengan lembutnya menjelaskan bahwa, "Siapa saja yang memberi makanan berbuka bagi orang yang berpuasa, maka baginya pahala yang semisal orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun." (HR. Tirmidzi)
Hal lain yang dapat wanita lakukan ketika berpuasa adalah berzikir, setiap kalimat baik dan pujian kepada Allah yang diucapkan akan bernilai tinggi di sisi Allah. Di era teknologi seperti sekarang, wanita sudah dipermudah dengan media sehingga bisa memanfaatkan murottal yang diputar di Spotify atau YouTube untuk memudahkan dalam memurojaah hafalan tanpa harus memegang mushaf. Bersalawat, mengikuti kelas-kelas yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas diri, dan membaca buku juga dapat menjadi alternatif yang dapat dilakukan.
Rahmat dan kasih sayang Allah tidaklah terbatas, siapapun yang mempersiapkan diri dengan niat yang tulus tentu tidak akan Allah abaikan. Tidak ada perbedaan peluang kebaikan yang Allah berikan entah kepada laki-laki ataupun perempuan, semua memiliki kesempatan yang sama untuk berbuat hal-hal positif.
Untuk kawan-kawan yang di hari kedua ini belum memiliki puasa karena haid, percayalah bahwa haid pun adalah bentuk kasih sayang Allah agar penyakit-penyakit dalam tubuh kita keluar dengan jalan yang telah ditetapkan. Laa tahzan, innallaha ma'anaa .....
AUW
Masyaa allah
BalasHapusSelalu ada hikmah dibalik ketetapan Allah yahh